Kamis, 20 November 2014

Kuburan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam di dalam Masjid Nabawi

Pertanyaan:

Syaikh Shalih Alu asy Syaikh menjelaskan, ada tiga bentuk menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah yaitu;
1. menjadikan kuburan sebagai tempat sujudnya
2. shalat ke arah kuburan
3. menjadikan kuburan berada di dalam suatu bangunan. Dan bangunan itu adalah masjid.
Terkait masalah ini ana ingin bertanya, bagaimana bila kita shalat di dalam Masjid Nabawi yang di dalamnya terdapat makam Rasulullah..?

Jawaban:
ustadz  Fuad Hamzah Baraba' LC

Masjid Nabawi tidak di bangun di atas kuburan.
Nabi صلى الله عليه و سلم tidak di kuburkan di dalam masjid, Beliau hanya di kuburkan di kamar 'Aisyah Radhiyallahu 'anhu yang terletak di sebelah timur masjid.
Proses masuknya kuburan Beliau tersebut bukan di lakukan oleh orang-orang yang perbuatannya menjadi hujjah dan patokan, bukan  Rasulullah صلى الله عليه و سلم dan bukan pula khulafaur-Rasyidin yang praktek dan perbuatannya merupakan hujjah. Dan tidak pula terjadi pada zaman mereka.
Bahkan terjadi setelah (zaman) mereka dan kebanyakan sahabat yang tinggal di Madinah telah wafat, karena sahabat yang tinggal di Madinah yang terakhir wafat adalah Jabir bin Abdullah pada tahun 78 H (Tahdzirus sajid hal. 59).
Sedangkan renovasi oleh Umar bin 'Abdul 'Aziz atas instruksi Al-Walid bin 'Abdul Malik yang merambah ke kuburan Nabi tersebut terjadi setelahnya, yaitu pada tahun 91 H.

sumber: tanya-jawab BBG Al Ilmu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar