Senin, 12 Oktober 2015

SHOLAT WAJIB DI JAM KERJA = KORUPSI WAKTU ?



Tanya :
Assalamu’alaikum ustadz..mau tanya, sholat tepat waktu itu kan lebih utama daripada kesibukan pekerjaan. Sebagai buruh pabrik, waktu sholat saat istirahat saja. Terkadang saya bimbang mana yang harus didahulukan. Kalau sholat tepat waktu apakah sama dengan korupsi waktu dari perusahaan ? kalau sholat jam istirahat bagaimana ustadz..? mohon penjelasannya.
Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc
حفظه الله تعالى
Wa ‘alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, tatkala di tanyakan tentang amalan yang paling utama maka menjawab (yang artinya), “Sholat tepat waktunya.”
Jika ia dapat meminta waktu untuk mengerjakan sholat kepada pihak yang terkait dari perusahaan tersebut, ini adalah kebaikan. Jika tidak memungkinkan, dan terpaksa mencuri waktu untuk sholat, maka ini tidak termasuk korupsi waktu. Sekiranya mendapatkan hukuman jika menjalankan ibadah, maka sebaik nya ia mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Jika antar waktu istirahat tidak terpaut jauh hingga keluar waktunya, maka boleh mengerjakan nya. Akan tetapi tidak di jadikan rutinitas terlambat.
والله أعلم بالصواب 
BBG Al Ilmu 

Rabu, 18 Februari 2015

Orang yang masuk surga dan neraka, karena seekor lalat

Thariq bin Syihab رضي الله عنه menuturkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:

 دَخَلَ الْجَنَّةَ رَجُلٌ فِيْ ذُبَابٍ, وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِيْ ذُبَابٍ، قَالُوْا: وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَرَّ رَجُلاَنِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لاَ يَجُوْزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا، فَقَالُوْا لأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ، قَالَ: لَيْسَ عِنْدِيْ شَيْءٌ أُقَرِّبُ، قَالُوْا لَهُ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، فَقَرَّبَ ذُبَابًا فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُ فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوْا لِلآخَرِ: قَرِّبْ، فَقَالَ: مَا كُنْتُ لأُقَرِّبَ ِلأحَدٍ شَيْئًا دُوْنَ اللهِ ، فَضَرَبُوْا عُنُقَهُ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ

“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat, dan ada lagi yang masuk neraka karena seekor lalat pula, para sahabat bertanya: "bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah? Rasul menjawab: “ada dua orang berjalan melewati sekelompok orang yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sembelihan binatang untuknya terlebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi: "persembahkanlah sesuatu untuknya! ia menjawab: "saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan untuknya",  mereka berkata lagi: persembahkan untuknya walaupun seekor lalat! maka iapun mempersembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka lepaskan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk ke dalam neraka karenanya, kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain: persembahkalah untuknya sesuatu! ia menjawab: "aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk ke dalam surga.” (HR. Ahmad).

Kandungan hadist :
1.    Adanya kisah besar dalam hadits ini, yaitu kisah seekor lalat.
2.    Masuknya orang tersebut ke dalam neraka dikarenakan mempersembahkan seekor lalat yang ia sendiri tidak sengaja berbuat demikian, tapi ia melakukan hal tersebut untuk melepaskan diri dari perlakuan buruk para pemuja berhala itu.
3.    Mengetahui besarnya bahaya kemusyrikan dalam pandangan orang-orang mukmin, bagaimana ketabahan hatinya dalam menghadapi eksekusi hukuman mati dan penolakannya untuk memenuhi permintaan mereka, padahal mereka tidak meminta kecuali amalan lakhiriyah saja.
4.    Orang yang masuk neraka dalam hadits ini adalah orang Islam, karena jika ia orang kafir, maka Rasulullah صلى الله عليه و سلم tidak akan bersabda: “ … masuk neraka karena sebab lalat ...”
5.    Hadits ini merupakan suatu bukti bagi hadits shahih yang mengatakan:

الجَنَّةُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ وَالنَّارُ مِثْلُ ذَلِكَ

 “Surga itu lebih dekat kepada seseorang dari pada tali sandalnya sendiri, dan neraka juga demikian.”
6.    Mengetahui bahwa amalan hati adalah tolok ukur yang sangat penting, walaupun bagi para pemuja berhala.

Sumber : 
KITAB TAUHID
MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB 

Penerjemah : M. YUSUF HARUN, MA

Sabtu, 07 Februari 2015

APAKAH RASULULLAH SHALALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM TETAP HIDUP SETELAH WAFATNYA ?

Pertanyaan: Apakah Nabi صلى الله عليه و سلم tetap hidup di dalam kuburnya yang mulia dengan dikembalikan ruh ke dalam jasad dan tubuhnya seperti kehidupan duniawi yang hissi? Ataukah kehidupan di tempat yang tinggi dengan kehidupan ukhrawi  alam barzakh tanpa ada taklif ?

Jawaban: Sesungguhnya Nabi kita Muhammad صلى الله عليه و سلم tetap hidup di kuburnya dengan kehidupan alam barzakh, beliau mendapatkan kenikmatan di kuburnya, sebagai imbalan amal perbuatannya yang agung lagi baik, yang beliau صلى الله عليه و سلم laksanakan di alam dunia. Ruhnya tidak kembali kepadanya agar menjadi hidup kembali sebagaimana di alam dunianya. Dan tidak berhubungan dengannya saat beliau di dalam kuburnya yang menjadikannya hidup seperti hidupnya di hari kiamat. Namun ia adalah kehidupan alam barzakh yang merupakan perantara (transit) di antara kehidupannya di dunia dan kehidupannya di hari kiamat. Dengan demikian bisa diketahui bahwa beliau telah wafat sebagaimana para pendahulunya dari para nabi dan yang lainnya. Firman Allah سبحان الله و تعلى:
                                    
21:34

Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad), maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal? (QS. Al-Anbiya`:34)
Dan firman-Nya:
                                  
55:26
55:27

Semua yang ada di bumi itu akan binasa.  Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan (QS. ar-Rahman:26-27)
Dan firman-Nya:

39:30

Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula). (QS. az-Zumar :30)

Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukan bahwa Allah سبحان الله و تعلى telah mewafatkan beliau kepada-Nya, dan karena para sahabat telah memandikannya, mengkafaninya, menshalatkannya dan menguburnya .
Jika beliau masih hidup seperti kehidupan duniawi tentu mereka tidak melakukan seperti yang dilakukan kepada orang yang telah meninggal dunia. Dan Fathimah رضي الله عنها  telah meminta harta warisan ayahnya karena dia telah meyakini bahwa bapaknya telah wafat, dan tidak ada seorang pun sahabat yang berbeda pendapat dalam hal ini. Bahkan Abu Bakar  رضي الله عنه menjawab permintaan Fathimah rahiyallahu 'anha: "Bahwa para nabi tidak bisa diwaris."
    Dan karena para sahabat telah berkumpul untuk memilih khalifah yang mengganti beliau untuk mengurus kaum muslimin, dan hal itu terlaksana dengan mengangkat Abu Bakar رضي الله عنه sebagai khalifah. Jika beliau صلى الله عليه و سلم masih hidup seperti di alam dunianya tentu mereka tidak melakukan hal itu. Maka hal itu merupakan ijma' (konsensus) mereka atas wafatnya beliau صلى الله عليه و سلم.
    Dan sesungguhnya fitnah (kekacauan) dan persoalan dilematis yang terjadi di masa khalifah Utsman  dan Ali رضي الله عنهما, serta berbagai peristiwa sebelum dan sesudahnya, mereka tidak pergi ke kubur beliau untuk musyawarah atau bertanya kepadanya  agar bisa keluar dari kekacauan dan persoalan rumit serta jalan pemecahannya. Jika beliau masih hidup seperti kehidupannya di dunia tentu mereka tidak menyia-nyiakan hal itu, sementara mereka sangat membutuhkan orang yang menyelamatkan mereka dari tragedi yang mengelilingi mereka.
    Adapun ruh beliau صلى الله عليه و سلم, maka ia berada di tempat tertinggi karena beliau adalah makhluk paling utama, dan Allah عزوجلّ memberikan kepadanya wasilah, yaitu kedudukan yang tinggi di surga.
Sumber : 
Kondisi Nabi صلى الله عليه و سلم Setelah Wafatnya
حال النبي صلى الله عليه وسلم بعد وفاته
Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa
Terjemah :Muhammad Iqbal A.Gazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad


ALLAH Maha Pengampun dan menerima taubat

APAKAH ALLAH MENERIMA TAUBAT SEORANG HAMBA, SETIAP KALI BERDOSA KEMBALI BERTAUBAT, MESKIPUN HAL ITU BERULANG KALI?


Sampai kapan Allah memaafkan hambaNya yang berdosa, kalau bertaubat dan beristigfar dari dosanya dan kembali melakukan dosa yang sama sekali lagi. Kemudian kembali (bertaubat), beristigfar dan berdosa setelah beberapa waktu dengan dosa yang sama dan begitulah. Maksud saya, apakah Allah Ta’ala mengampuninya atau hal itu termasuk tidak jujur kepada Allah Ta’ala. Apalagi kalau kembali lagi berbuat dosa dalam selang waktu sebentar akan tetapi dia tidak meninggalkan istigfar?

Alhamdulillah
Allah Ta’ala berfirman:

3:135
3:136


“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.  Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.”  Ali Imron: 135-136.
Ibnu Katsir rahimahullah berkomentar: “FimanNya ‘Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.’ Yakni mereka bertaubat dari dosanya dan kembali kepada Allah dalam waktu dekat dan tidak melanjutkan kemaksiatan dan senantiasa melepaskannya. Meskipun dosanya terulang dan mereka bertaubat (kembali).’ Tafsir Ibnu Katsir, 1/408.

عن أبي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقول :  إِنَّ عَبْدًا أَصَابَ ذَنْبًا وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَقَالَ رَبِّ أَذْنَبْتُ وَرُبَّمَا قَالَ أَصَبْتُ فَاغْفِرْ لِي فَقَالَ رَبُّهُ أَعَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ غَفَرْتُ لِعَبْدِي ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا أَوْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَقَالَ رَبِّ أَذْنَبْتُ أَوْ أَصَبْتُ آخَرَ فَاغْفِرْهُ فَقَالَ أَعَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ غَفَرْتُ لِعَبْدِي ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَذْنَبَ ذَنْبًا وَرُبَّمَا قَالَ أَصَابَ ذَنْبًا قَالَ قَالَ رَبِّ أَصَبْتُ أَوْ قَالَ أَذْنَبْتُ آخَرَ فَاغْفِرْهُ لِي فَقَالَ أَعَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ غَفَرْتُ لِعَبْدِي ثَلاثًا ....الحديث رواه البخاري (7507) ومسلم ( 2758

“Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba berdosa terkadang mengucapkan terjerumus dalam dosa maka dia mengatakan, ‘Wahai Tuhanku, saya berdosa. Terkadang mengatakan, ‘Saya terkena (dosa). Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Kemudian diam masyaallah (waktu yang tidak diketahui) kamudian ditimpa dosa atau terjerumus dalam dosa, maka dia mengatakan, ‘Saya terkena (dosa) lagi. Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Kemudian diam masyaallah (waktu yang tidak diketahui) kamudian ditimpa dosa atau terjerumus dalam dosa, mengatakan, ‘Saya terkena (dosa) lagi. Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Kemudian diam masyaallah (waktu yang tidak diketahui) kamudian ditimpa dosa atau terjerumus dalam dosa, Terkadang mengatakan, ‘Saya terkena (dosa). Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Tiga kali.. Al-Hadits. HR. Bukhori, 7507 dan Muslim, 2758.
An-Nawawi rahimahullah membuat bab untuk hadits ini dengan mengatakan ‘Bab Diterima Taubat Dari Dosa-dosa, Meskipun Dosa-dosa dan Taubat terulang-ulang’.
Beliau mengatakan dalam penjelasannya, ‘Permasalahan ini telah (dijelaskan) pada permulaan kitab Taubah, hadits ini nampak dari sisi dalalahnya, bahwa meskipun dosa terulang seratus, seribu kalau atau lebih dan bertaubat setiap kali. Maka taubatnya diterima, gugur dosanya. Kalau dia bertaubat dari semua (dosa) dengan bertaubat sekali setelah semua (dosa) maka taubatnya sah.’ Syarh Muslim, 17/75.
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata, ‘Umar bin Abdul Azizi berkata, ‘Wahai manusia barangsiapa yang berkubang dalam dosa, maka beristigfarlah kepada Allah dan bertaubat. Kalau kembali (berdosa), maka memohonlah ampun kepada Allah dan bertaubat. Kalau kembali lagi, hendaknya beristigfar dan bertaubat. Karena sesungguhnya ia adalah kesalahan-kesalahan dibelitkan di pundak seseorang. Sesungguhnya kebinasaan ketika terus menerus (melakukannya).
Makna ini adalah bahwa seorang hamba seharusnya melakukan apa yang telah ditentukan dosa kepadanya. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

كُتب على ابن آدم حظه من الزنا فهو مدرك ذلك لا محالة

“Ditetapkan kepada Bani Adam bagiannya dari zina, dia mendapatkan hal itu tidak dapat disangkalnya.’
Akan tetapi Allah menjadikan seorang hamba jalan keluar dari dosa. Dihapus dengan taubat dan istigfar. Kalau dilaksanakan, maka akan terlepas dari kejelekan dosa. Kalau terus menerus melakukan dosa (tanpa bertaubat) maka dia akan hancur.’ ‘Jami’ Ulum Wal Hikam,, 1/165.
Sebagaimana Allah Ta’ala marah dengan kemaksiatan dan diancam dengan dosa. Karesa sesungguhnya (Allah) tidak menyukai hamba-Nya yang putus asa dari Rahmat-Nya Azza Wajalla. Dia senang orang yang bermaksiat meminta ampunan-Nya dan bertaubat kepadaNya. Syetan berkeinginan kalau seseorang hamba jatuh dalam keputusasaan agar terhalangi dari taubat dan kembali (kepada-Nya).
Dikatakan kepada Hasan Al-Basri, ‘Apakah salah satu diantara kami tidak merasa malu dari Tuhan-Nya, memohon ampunan dari dosa-dosanya kemudian diulangi lagi, beristigfar kemudian diulangi lagi? Beliau mengatakan, ‘Syetan berharap kalau menang dari kamu semua dengan ini, maka jangan bosan dengan istigfar.


Disalin dari tanya jawab Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid" APAKAH ALLAH MENERIMA TAUBAT SEORANG HAMBA, SETIAP KALI BERDOSA KEMBALI BERTAUBAT, MESKIPUN HAL ITU BERULANG KALI?"
Penterjemah: www.islamqa.info
Pengaturan: www.islamhouse.com

Selasa, 03 Februari 2015

Waktu dikabulkan doa dihari Jumat

Pertanyaan :   Waktu terakhir dari shalat ashar di hari Jum’at, apakah merupakan waktu dikabulkan doa? Apakah seorang muslim harus berada di masjid pada waktu ini, demikian pula wanita di rumah?

Jawaban : Pendapat yang paling kuat tentang waktu dikabulkan doa pada hari Jum’at ada dua pendapat. Salah satunya adalah waktu setelah shalat ashar hingga terbenam matahari ketika orang yang duduk menunggu waktu shalat maghrib. Sama saja ia di masjid atau di rumahnya berdoa kepada Rabb -nya, sama saja ia laki-laki atau perempuan, maka ia sangat positif untuk dikabulkan. Akan tetapi laki-laki tidak boleh shalat maghrib di rumahnya dan tidak pula shalat lainnya kecuali karena alasan yang syar’i, sebagaimana sudah diketahui dari dalil-dalil syar’i.
Kedua: waktunya mulai dari duduknya imam di atas mimbar untuk menyampaikan khutbah Jum’at hingga selesai shalat. Berdoa di dua waktu ini sangat positif untuk dikabulkan.
Dua waktu ini adalah waktu yang paling kuat untuk dikabulkan doa berdasarkan hadits-hadits shahih yang menunjukkan atas hal itu. Dan saat dikabulkan doa ini juga diharapkan di waktu-waktu lainnya pada hari itu, dan karunia Allah Shubhanahu wa ta’alla Maha Luas.
Di antara waktu dikabulkan nya doa adalah disemua shalat fardhu dan sunnah yaitu saat sujud, berdasarkan sabda Nabi Muhammd Shalallahu ‘alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ) رواه مسلم
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 
  “Posisi hamba yang paling dekat kepada Rabb-nya adalah saat sujud, maka perbanyaklah berdoa.”  Dan Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari Ibnu Abbas Rhadiyallahu’anha: sesungguhnya Nabi Muhammd Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (فَأَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظِّمُوْا فِيْهِ الرَّبَّ, وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا في الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ) رواه مسلم
 
“Adapun ruku’ maka agungkanlah Rabb padanya, dan adapun sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa maka mesti dikabulkan doamu.”

Syaikh Abdul Aziz bin Baz – Majalah Buhuth edisi 34 hal. 142-143.

Fadhilah Shalat berjama'ah dan berjalan ke Masjid

•    Fadhilah berjalan menuju masjid serta shalat berjamaah di masjid.

1.    Hadist Nabi صلى الله عليه و سلم:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  رضي الله عنه قاَلَ: قَالَ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه و سلم: (صَلاَةُ الْجَمِيْعِ تَزِيْدُ عَلىَ صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ وَ صَلاَتِهَ فِي سُوْقِهِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً؛ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ، فَأَحْسَنَ، وَأَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يُرِيْدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ، لَمْ يَخْطُ خُطْوَةً إِلاَّ رَفَعَ اللهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ خَطِيْئَةٌ، حَتىَّ يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ، وَإِذَا دَخَلَ اْلمَسْجِدَ كَانَ فِي الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ تَحْبِسُهُ ، وَتُصَليِّ عَلَيْهِ اْلمَلاَئِكَةُ مَادَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي يُصَليِّ فِيْهِ: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللّهُمَّ اْرحَمْهُ! مَا لَمْ يُحْدِثْ ِفيْهِ) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Dari Abu Hurairah  رضي الله عنه, ia berkata: “Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: 
“Shalat yang dilakukan oleh seseorang secara berjamaah dilipatgandakan baginya  dari shalat yang dia lakukan  di rumahnya dan di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat, karena sesungguhnya ketika dia berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian keluar menuju masjid dengan tujuan hanya untuk melaksanakan shalat, maka  tidaklah satu langkah yang ia langkahkan melainkan diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan baginya  satu kesalahan hingga dia memasuki masjid, dan apabila dia telah masuk masjid, maka dia dianggap sedang dalam shalat selama dirinya menunggu shalat, malaikatpun berdo'a baignya selama dia menetap di tempat tersebut: "Ya Allah ampunilah dia, ya Allah berikanlah  rahmat kepadanya" selama dia tidak berhadas. Muttafaq ’alaih.
 
2.    Hadist Nabi صلى الله عليه و سلم:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم  قَالَ: (صَلاَةُ اْلجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
 
Dari Ibnu Umar  رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: 
“Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri sebanyak dua puluh tujuh derajat”. Muttafaq’alaih. 

•    Fadhilah orang yang datang ke masjid do'a pagi dan petang.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ  صلى الله عليه و سلم قَالَ: (مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ فِي اْلجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
 
Dari Abu Hurairah  رضي الله عنه, dari Nabi صلى الله عليه و سلم ia berkata: 
“Siapa yang berangkat ke masjid di waktu pagi atau sore, Allah menyediakan baginya hidangan baginya di surga ketika ia berada di waktu pagi atau sore” Muttafaq ’alaih. 

•    Fadhilah datang menuju masjid dengan tenang dan khusyu'.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه و سلم  يَقُوْلُ: (إِذَا ثوب ِللصَّلاَةِ فَلاَ تَأْتُوْهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ، وَأْتُوْهَا وَعَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةُ، فَمَا َأدْرَكْتُمْ َفَصَلُّوْا وَما فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَّى الصَّلاَةِ ، فَهُوَ فِي صَلاَةٍ) . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
 
Dari Abu Hurairah  رضي الله عنه, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:
 “Bila iqamat untuk shalat telah dikumandangkan, janganlah mendatanginya dengan berlari tapi datangilah dengan berjalan, dan tetaplah tenang, maka ikutilah shalat pada raka’at yang kalian dapatkan sedangkan raka’at yang tertinggal sempurnakanlah karena  sesungguhnya salah seorang kamu bila menunju shalat (masjid) berarti ia telah berada dalam keadaan shalat”. Muttafaq ’alaih. 

Sumber :
Ringkasan Fiqih Islam
Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri
Terjemah:  Team Indonesia islamhouse.com
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad & Mohammad Latif. Lc

Kamis, 29 Januari 2015

Baru tahu ada najis dibajunya, setelah selesai shalat.. sahkah shalatnya..?

Soal: 

Jika seseorang mendapatkan najis pada bajunya setelah mengucapkan salam dari shalatnya, apakah dia harus mengulanginya?

Jawab: 

Siapa yang shalat sementara di badannya atau bajunya terdapat najis sedangkan dia tidak mengetahuinya kecuali setelah shalat, maka shalatnya shahih menurut salah satu pendapat terkuat diantara dua pendapat para  ulama, begitu juga jika dia telah mengetahuinya terlebih dahulu kemudian lupa saat pelaksanaan shalat dan baru ingat setelah selesai melaksanakan shalat, maka shalatnya sah, berdasarkan firman Allah ta’ala:

                                                                                                    لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
 “Ya Tuhan kami janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah "   (Al-Baqarah: 286 ).

Begitu juga  terdapat riwayat yang shahih dari Rasulullah صلى الله عليه و سلم, bahwa saat beliau shalat suatu hari terdapat pada terompahnya kotoran, kemudian malaikat Jibril memberitahukannya akan hal tersebut, maka beliau melepas terompah tersebut lalu meneruskan shalatnya dan tidak mengulanginya dari awal. Dan hal ini termasuk kemudahan dan rahmat dari Allah ta’ala kepada hamba-Nya.

Adapun jika seseorang shalat sedangkan dia lupa bahwa dirinya memiliki hadats, maka dia harus mengulangi shalatnya berdasarkan kesepakatan para ulama. Sebagaimana hadits Rasulullah صلى الله عليه و سلم :

                                          لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طَهُوْرٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُوْلٍ .  أخرجه مسلم في صحيحه                                             
“Tidak diterima shalat seseorang tanpa bersuci dan sedekah yang berasal dari barang (hasil)tipuan" (Riwayat Muslim dalam Shahihnya)

Begitu juga berdasarkan hadits Rasulullah صلى الله عليه و سلم:

                                                             لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ  . متفق على صحته
“Tidak diterima shalat salah seorang diantara kamu jika dia memiliki hadats sampai dia berwudhu” (Muttafaq alaih).

Sumber : 
 فتاوى مهمة تتعلق بالصلاة
عبدالعزيز بن عبدالله بن باز
ترجمة: عبد الله حيدر
مراجعة: د. محمد معين بصري - إيرواندي ترمذي
المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة بمدينة الرياض
FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT
SYAIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ
Penerjemah: ABDULLAH HAIDIR
Murajaah: DR.MUH.MU’INUDINILLAH BASRI, MA
ERWANDI TARMIZI
Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

Senin, 26 Januari 2015

Al Firqatun Najiyah ( golongan yang selamat ) adalah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

 AL-FIRQATUN NAJIYAH ADALAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH

   
Pada masa kepemimpinan Rasulullah صلى الله عليه و سلم kaum muslimin itu adalah umat yang satu, sebagaimana yang difirmankan Allah سبحان الله و تعلى:

21:92


“Sesungguhnya kalian ini adalah umat yang yang satu, dan Aku (Allah) adalah Rabb kalian, maka beribadahlah kepada-Ku”. ( Al Anbiyaa: 92).
Maka kemudian, sudah beberapa kali kaum Yahudi dan munafiqun berusaha memecah-belah kaum muslimin pada zaman Rasulullah صلى الله عليه و سلم, namun mereka belum pernah berhasil. Orang munafiqun berkata seperti yang dikisahkan oleh Allah سبحان الله و تعلى:

63:7


“Janganlah kamu berinfaq kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah, supaya mereka bubar”. “Padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, akan tetapi orang-orang munafiq itu tidak mengetahui".( Munafiqun : 7).
Demikian pula, kaum Yahudipun berusaha memecah- belah dan memurtadkan mereka dari agama mereka:

3:72


“Segolongan (lain) dari Ahli Kitab telah berkata (kepada sesamanya): “(pura-pura) berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang yang beriman (para shahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah pada akhirnya, mudah-mudahan (dengan cara demikian) mereka (kaum muslimin) kembali kepada kekafiran”. (Ali Imran: 72).
   
Walaupun demikian, makar yang seperti itu tidak pernah berhasil karena Allah membongkar dan mengungkapkan niat buruk mereka.
Kemudian mereka berusaha untuk kedua kalinya, mereka berusaha kembali memecah belah kesatuan kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar) dengan mengingatkan kembali kaum Anshar akan permusuhan di antara mereka sebelum datangnya Islam dan mendendangkan syair saling ejek antar suku di antara mereka.  Allah membongkar makar tersebut dalam firman-Nya:

3:100


“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti segolongan orang-orang yang diberi Al Kitab niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman”. ( Ali Imran: 100).
Hingga firman Allah سبحان الله و تعلى :


 “Pada hari yang di waktu ada wajah-wajah berseri-seri, dan muram…”. (Ali Imran: 106).
Maka kemudian Nabi صلى الله عليه و سلم mendatangi kaum Anshar menasihati dan mengingatkan mereka akan nikmat Islam, dan bersatunya mereka melalui Islam, sehingga pada akhirnya mereka saling bersalaman dan berangkulan setelah hampir terjadi perpecahan, dengan demikian gagallah makar Yahudi, dan tetaplah kaum muslimin berada dalam persatuan. Allah memang memerintahkan mereka untuk bersatu di atas Al Haq dan melarang berselisih dan berpecah, sebagaimana firman-Nya:

3:105


“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih sesudah datangnya keterangan yang jelas.Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. ( Ali Imran: 105).
Dan firman-Nya pula:


 “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu berpecah-pecah”. (Ali Imran: 103).
Dan sesungguhnya Allah telah men-syariatkan persatuan kepada mereka dalam melaksanakan berbagai macam ibadah; seperti shalat, puasa, menunaikan haji dan dalam mencari ilmu, Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم telah memerintahkan kaum muslimin ini agar bersatu dan melarang mereka dari perpecahan dan perselisihan. Bahkan beliau telah menyampaikan suatu berita yang berisi anjuran untuk bersatu dan larangan untuk berselisih, yakni berita tentang akan terjadinya perpecahan pada umat ini sebagaimana hal tersebut telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, sabda Beliau صلى الله عليه و سلم :

 فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ

“Sesungguhnya barangsiapa yang masih hidup di antara kalian dia akan melihat banyak perselisihan, maka berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelah Aku” (1).
Dan sabdanya pula:

  افْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى اثْنَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلّهَا فِيْ النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَة. قُلْنَا: مَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِيْ

“Telah berpecah kaum Yahudi menjadi tujuh puluh satu galongan, dan telah berpecah kaum Nashrani menjadi tujuh puluh dua golongan, sedang umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kamipun bertanya siapakah yang satu itu, wahai Rasulullah? beliau menjawab: yaitu barangsiapa yang berada pada yang aku dan para shahabatku jalani ini” (2).
Sesungguhnya telah nyata apa yang telah diberitakan Rasulullah صلى الله عليه و سلم maka berpecahlah umat ini pada akhir generasi sahabat walaupun perpecahan tersebut tidak berdampak besar pada kondisi umat di masa generasi yang dipuji oleh Rasulullah dalam sabdanya:

 خَيْرُكُمْ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi yang datang sesudahnya, kemudian yang datang sesudahnya”. (3) 
Perawi hadits ini berkata: “saya tidak tahu apakah Rasulullah صلى الله عليه و سلم menyebut setelah generasinya dua atau tiga generasi”.
Yang demikian tersebut bisa terjadi karena masih banyaknya ulama dari kalangan muhadditsin, mufassirin, dan fuqaha. Mereka termasuk sebagai ulama tabiin dan pengikut para tabiin serta para imam yang empat dan murid-murid mereka. Juga disebabkan masih kuatnya daulah-daulah Islamiyyah pada abad-abad tersebut sehingga firqah-firqah menyimpang yang muncul pada waktu itu mengalami pukulan yang melumpuhkan baik dari sisi hujjah maupun politik.
Setelah berlalunya abad-abad yang dipuji ini bercampurlah kaum muslimin dengan pemeluk beberapa agama-agama yang bertentangan. Buku-buku ilmu ajaran kafir diterjemahkan dan para raja Islampun mengambil beberapa kaki tangan pemeluk ajaran kafir untuk dijadikan menteri dan penasihat kerajaan, maka semakin dahsyatlah perselisihan di kalangan umat dan bercampurlah berbagai ragam golongan dan ajaran. Begitulah madzhab-madzhab yang bathilpun ikut bergabung dalam rangka merusak persatuan umat.
Hal itu terus berlangsung hingga zaman kita sekarang dan sampai masa yang dikehendaki Allah. Karena Al Firqatun Najiyah Ahlus Sunnah Wal Jamaah masih tetap berpegang teguh dengan ajaran Islam yang benar dan berjalan di atasnya, dan menyeru kepadanya, bahkan akan tetap berada dalam keadaan demikian sebagaimana diberitakan dalam hadits Rasulullah tentang keabadiannya, keberlangsungannya dan ketegarannya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah demi langgengnya hujjah atas para penentangnya.
Sesungguhnya kelompok kecil yang diberkahi ini meniti jalan yang pernah ditempuh para sahabat  رضي الله عنهم, bersama Rasulullah صلى الله عليه و سلم baik dalam perkataan, perbuatan, maupun keyakinannya seperti yang disabdakan oleh beliau:

 هُمْ مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِيْ

“Mereka yaitu barang siapa yang berada pada apa-apa yang aku dan para sahabat jalani hari ini”
Sesungguhnya mereka itu adalah penerus yang baik dari orang-orang yang tentang mereka Allah telah firmankan:

11:116


“Maka mengapakah tidak ada umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan (keshalihan) yang melarang dari berbuat kerusakan di muka bumi kecuali sebagian kecil di antara orang-orang yang telah kami selamatkan di antara mereka, dan orang –orang yang dzalim hanya mementingkan kemewahan yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa.” (QS. Huud: 116).

( 1 )    Dikeluarkan oleh Abu Dawud: 5/4607 dan tirmidzi: 5/2676 dan dia berkata hadits ini hasan shahih, juga oleh Imam Ahmad: 4/ 126-127, dan Ibnu Majah : 1/ 43.
( 2 )    Diriwayatkan oleh Tirmidzi: 5/ 2641, dan Al Hakim dalam mustadraknya: 1/ 128-129, dan Al Ajuri dalam Asy Syari’ah : 16, dan Imam Al Lalikaai dalam syarah ushul I’tiqaad Ahlis sunnah Wal jamaah: 1/ 145-147.
( 3 )   Diriwayatkan oleh Bukhari:3/3650. dan Muslim : 6/ 86.

Disalin dari, 
PRINSIP-PRINSIP AQIDAH
AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
أصول عقيدة أهل السنة والجماعة

 SYAIKH SHALEH AL FAUZAN
صالح بن فوزان الفوزان
Penerjemah: RAHMAT AL-‘ARIFIN MUHAMMAD BIN MA’RUF
ترجمة: رحمة العارفين محمد بن معروف
Murajaah: DR.MUH.MU’INUDINILLAH BASRI, MA
ERWANDI TARMIZI
مراجعة: محمدون عبد الحميد - د. محمد معين بصري - إيرواندي ترمذي
Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
 المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة بمدينة الرياض

Minggu, 25 Januari 2015

Amalan amalan penghapus dosa


Di antara wujud kasih sayang Allah سبحان الله و تعلى bagi para hamba -Nya adalah bahwa Dia menyiapkan bagi mereka perkara-perkara yang bisa menghapuskan dosa-dosa mereka dan menghilangkannya. Semua perkara yang menghapuskan dosa-dosa ini dan menghilangkannya adalah perkataan, perbuatan yang disyari’atkan oleh Allah سبحان الله و تعلى di dalam kitab -Nya atau dengan lisan Rasul -Nya Muhammad صلى الله عليه و سلم. Di antara perbuatan itu adalah:

Pertama; Beriman kepada Allah عزوجلّ, mentauhidkannya dan beramal shaleh. 

Allah سبحان الله و تعلى berfirman:

29:7

Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, benar-benar akan Kami hapuskan dari mereka dosa-dosa mereka dan benar-benar akan Kami beri mereka balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Ankabut: 7)
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah  رضي الله عنه bahwa Nabi  Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda, “Pintu-pitu surga dibuka pada hari senin dan kamis, lalu Allah mengampuni setiap hamba yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun”.

Kedua: Menjauhi dosa-dosa besar. 

Allah سبحان الله و تعلى berfirman:

4:31
 Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (QS. Al-Nisa’: 31)
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda, Shalat lima waktu, jum’at yang satu kepada jum’at yang lain, Ramadhan yang satu dengan ramadhan yang lain adalah penghapus dosa selama dosa-dosa besar dijauhi”.

Ketiga: Taubat yang benar-benar taubat. 

Allah سبحان الله و تعلى berfirman:

25:68
25:69


25:70

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan selain Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosanya. (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti oleh Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Furqon: 68-70).

Keempat: Istigfar.

 Allah سبحان الله و تعلى berfirman:

4:106

dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Nisa’: 106)
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Zaid  رضي الله عنه bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda: Barangsiapa yang mengucapkan,

أستغفر الله الذي لا إله إلا هو الحي القيوم وأتوب إليه

(Aku meminta ampun kepada Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Dia, Yang Maha Hidup dan berdiri sendiri dan aku memohon taubat kepada -Nya). Maka dia akan diampuni dosa-dosanya sekalipun dia berlari dari peperangan”.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Dzar  رضي الله عنه bahwa Nabi menceritakan tentang firman Tuhannya bahwa Dia berfirman: "Wahai hambaKu sesungguhnya kalian senantiasa berbuat dosa dan kesalahan baik pada waktu siang atau malam, dan Aku mengampuni semua dosa-dosamu, maka mintalah ampun kepadaKu niscaya Aku pasti mengampunimu”.

Kelima: Berwudhu’. 

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Humron, budak Utsman bin Affan رضي الله عنه berkata, “Aku memberikan Utsman air untuk berwudhu’ lalu dia berwudhu’ dengannya, kemudian dia berkata, “Sesungguhnya banyak masyarakat yang mempertanyakan sesuatu yang datangnya dari Rasulullah صلى الله عليه و سلم namun aku tidak mengetahui dari manakah sumber hadits tersebut?. Hanya saja aku pernah melihat Rasulullah Muhammad صلى الله عليه و سلم berwudhu’ seperti wudhu’ku ini, kemudian dia berkata, “Barangsiapa yang berwudhu’ dengan cara seperti ini maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju mesjid terhitung sebagai pahala tambahan baginya”.

Keenam: Shalat, berjalan menuju shalat. 

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah  رضي الله عنه bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda, “Maukah kalian aku beritahukan terhadap sesuatu yang bisa menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?.  Para shahabat menjawab: “tentu, wahai Rasulullah!”. Beliau menjawab, “Menyempurnakan wudhu’ pada tempat-tempat anggota wudhu’, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah adzan, maka jagalah amalan tersebut (seperti pasukan yang menjaga perbatasan Negara)”.

Ketujuh: Bersedekah. 

Allah سبحان الله و تعلى berfirman:
2:271


Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.  (QS. Al-Baqarah: 271)
Diriwayatkan oleh Imam Turmudzi di dalam kitab sunannya dari hadits riwayat Muadz bin Jabal رضي الله عنه bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda, “Tidakkah aku menunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan?. Puasa itu adalah perisai, shadaqah itu menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api”.

Kedelapan; Haji dan Umroh. 

Diriwayatkan oleh An-Nasa’I dari hadits  Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda, “Laksanakanlah haji dan Umroh, sebab dia menghapuskan dosa-dosa, kesalahan sebagaimana pandai besi yang menghapuskan karatan besi”.

Kesembilan: Musibah yang menimpa. 

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah  رضي الله عنه berkata: Pada saat turunnya firman Allah سبحان الله و تعلى:

                 مَن يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ

Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (QS.  An-Nisa’: 132). Maka kaum muslimin merasakan kesulitan yang sangat tinggi, dan Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda, “Berbuatlah yang mendekati  kebenaran dan berbuatlah yang benar, maka pada setiap apapun yang  menimpa seorang muslim sebagai penghapus bagi dosa-dosanya, bahkan musibah yang menimpanya atau duri yang menusuknya (sebagai penghapus dosa baginya)”.

Kesepuluh: Beribadah pada malam-malam bulan Ramadhan. 

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah  رضي الله عنه bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena dorongan keimanan dan mengharap pahala dari Allah سبحان الله و تعلى maka dia akan diampuni dosa-dosa yang pernah lalu”.  Dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah  رضي الله عنه bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda, “Barangsiapa yang bangkit untuk beribadah pada masa-masa Ramadhan karena dorongan keimanan dan mengharap pahala dari Allah سبحان الله و تعلى maka akan diampunkan baginya dosa-dosa yang telah lalu”.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad صلى الله عليه و سلم dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.



Disalin dari, Hal-Hal yang Menghapuskan Dosa
Karya: Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi
Terjemah : Muzaffar Sahidu
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

Rabu, 21 Januari 2015

Sekali lagi..kembalilah ke Majelis Ilmu

"Dahulu ilmu ini adalah sesuatu yang sangat mulia, sebab dari mulut ulamalah ilmu itu di ambil".
Namun ketika ilmu itu pindah kedalam lembaran-lembaran buku, lenyaplah cahayanya lalu berpindahlah pada orang yang bukan ahlinya". (Imam Al Auza'i -rahimahullah-) Catt: Mengambil ilmu langsung dari para ulama/ustadz merupakan sunnah para salafussholeh. 
Bahkan dulu mereka melarang para penuntut ilmu menimba ilmu dari orang yg hanya mengandalkan bacaan saja tanpa duduk dimajelis ilmu. 
Ibnu Aun -rahimahullah- berkata: 
 "Janganlah kalian mengambil ilmu kecuali dari orang yang dikenal telah menuntut ilmu dari ulama" Sulaiman bin Musa -rahimahullah- juga mengatakan: "Ilmu itu tidak diambil dari seorang kutu buku" (At-Tamhid jilid: 1 hal: 44-45) 
Nah dari seorang kutu buku saja tidak apalagi dari muridnya Mbah Google..? 
Diantara faidah menimba ilmu dari ulama/ustadz adalah: 
1. Menghemat waktu 
2. Meminimalisir kesalahan 
3. Ilmu akan tertanam kuat dalam ingatan, sebab apa yang didengar jauh lebih mudah diingat ketimbang apa yang dibaca.
4. Belajar Ilmu dan Akhlak dalam waktu bersamaan. "Sekali dayung dua tiga pulau terlampau". Bila ilmu tak dapat paling tidak akhlak sang guru/ustadz
 5. Meraih ketenangan dan keberkahan majelis serta doa semesta. 
Apakah mendengarkan mp3 memiliki hukum yang sama dengan talaqqi..? Tidak sama dari banyak sisi. 
Tapi mendengarkan kajian melalui Mp3 atau video insyaallah cukup bagi yg tidak memiliki waktu untuk duduk dimajelis ilmu. 
Hanya saja, hukum asalnya adalah duduk di majelis ilmu sebab didalamnya ada musyafahan dan musaa'alah yg tidak bisa dilakukan dengan hanya mendengarkan mp3 saja. Disamping keberkahan, ketenangan, dan janji surga yang diberikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
 "Barangsiapa yang menempuh jalan dalam mencari ilmu, Allah akan memudahkan jalannya menuju surga" 
Bagi muhasshil yg telah menguasai rukun ilmu (Ushulul Hadits, Ushulul Fiqh, Ushuulul lughah) tidak mengapa bila dia membaca sendiri, namun bila menemukan sesuatu yg sulit untuk difahami hendaknya dia kembali bertanya pada guru pembimbingnya.

Faidah diatas kami terima saat menemani syaikh Amir Al Qarawy ke Makkah setahun yg lalu. 
Beliau adalah Mahasiswa S3 jurusan Aqidah. Merangkap sebagai dosen UIM dan Qari' tetap syeikh Ali Nasheer Faqihy -hafidzahullah- juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily.

Senja ditepi laut merah 19-01-1435 H 
Dipost kembali 28-03-1435 H 
ACT El Gharantaly

Selasa, 20 Januari 2015

Biografi singkat Ali Bin Abi Thalib Radhiyallahu'anhu

 

Khalifah ar-Rasyidin

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu


Khalifah keempat (terakhir) dari al-Khulafa’ ar-Rasyidun (empat khalifah besar); orang pertama yang masuk Islam dari kalangan anak-anak; sepupu Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam yang kemudian menjadi menantunya. Ayahnya, Abu Talib bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abd Manaf, adalah kakak kandung ayah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, Abdullah bin Abdul Muttalib. Ibunya bernama Fatimah binti As’ad bin Hasyim bin Abd Manaf. Sewaktu lahir ia diberi nama Haidarah oleh ibunya. Nama itu kemudian diganti ayahnya dengan Ali.


Ketika berusia 6 tahun, ia diambil sebagai anak asuh oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, sebagaimana Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam pernah diasuh oleh yahnya. ada waktu Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam diangkat menjadi rasul, Ali baru menginjak usia 8 tahun. Ia adalah orang kedua yang menerima dakwah Islam, setelah Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Sejak itu ia selalu bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, taat kepadanya, dan banyak menyaksikan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menerima wahyu. Sebagai anak asuh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, ia banyak menimba ilmu mengenai rahasia ketuhanan maupun segala persoalan keagamaan secara teoretis dan praktis.


Sewaktu Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar as-Siddiq, Ali diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan tidur di tempat tidurnya. Ini dimaksudkan untuk memperdaya kaum Kuraisy, supaya mereka menyangka bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam masih berada di rumahnya. Ketika itu kaum quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Ali juga ditugaskan untuk mengembalikan sejumlah barang titipan kepada pemilik masing-masing. Ali mampu melaksanakan tugas yang penuh resiko itu dengan sebaik-baiknya tanpa sedikit pun merasa takut. Dengan cara itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar selamat meninggalkan kota Mekah tanpa diketahui oleh kaum Kuraisy.
Setelah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar telah sampai ke Madinah, Ali pun menyusul ke sana. Di Madinah, ia dinikahkan dengan Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang ketika itu (2 H) berusia 15 tahun. Ali menikah dengan 9 wanita dan mempunyai 19 orang putra-putri. Fatimah adalah istri pertama. Dari Fatimah, Ali mendapat dua putra dan dua putri, yaitu Hasan, Husein, Zainab, dan Ummu Kulsum yang kemudian diperistri oleh Umar bin Khattab.

Setelah Fatimah wafat, Ali menikah lagi berturut-turut dengan:
Ummu Bamin binti Huzam dari Bani Amir bin Kilab, yang melahirkan empat putra, yaitu Abbas, Ja’far, Abdullah, dan Usman. Laila binti Mas’ud at-Tamimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu Abdullah dan
Abu Bakar. Asma binti Umair al-Kuimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu Yahya dan Muhammad. As-Sahba binti Rabi’ah dari Bani Jasym bin Bakar, seorang janda dari Bani Taglab, yang melahirkan dua nak, Umar dan Ruqayyah; Umamah binti Abi Ass bin ar-Rabb, putri Zaenab binti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang melahirkan satu anak, yaitu Muhammad. Khanlah binti Ja’far al-Hanafiah, yang melahirkan seorang putra, yaitu Muhammad (al-Hanafiah). Ummu Sa’id binti Urwah bin Mas’ud, yang melahirkan dua anak, yaitu Ummu al-Husain dan Ramlah. Mahyah binti Imri’ al-Qais al-Kalbiah, yang melahirkan seorang anak bernama Jariah.

keutamaannya

Keutamaan Ali bin Abi Thalib sangat banyak. Imam Ahmad berkata, “Belum ada riwayat-riwayat shahih berkenaan dengan keutamaan sahabat yang lebih banyak daripada Ali bin Abi Thalib.”
Di antara keutamaan Ali yaitu;
1. Salah satu dari sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk Surga dan yang paling dekat hubungan nasabnya kepada Rasulullah.
2. Termasuk yang pertama kali masuk Islam dari golongan anak-anak.
3. Termasuk pelaku perang Badar.
Rasulullah bersabda, “Tahukah kamu, sesungguhnya Allah telah mengetahui apa yang akan dilakukan oleh peserta perang Badar. Allah berkata, ‘Lakukanlah sesukamu sesungguhnya Aku telah mengampuni kamu’.” (Muttafaq ‘Alaih)
4. Ikut serta dalam Baiatur Ridwan.
Allah berfirman, artinya, “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepa- damu di bawah pohon.” (QS. al-Fath: 18).
Rasulullah bersabda, “Tidak akan masuk neraka orang-orang yang ikut dalam baiat di bawah sebuah pohon (yakni Baiat Ridwan).” (Muttafaq ‘Alaih)
5. Rasulullah menjadikannya seperti Harun bagi Nabi Musa
Ini terjadi saat Rasulullah tidak menyertakannya dalam perang Tabuk dan memerintahkannya untuk menjaga kota Madinah. Rasulullah bersabda, “Apakah engkau tidak ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa?”(Muttafaq ‘Alaih)
6. Termasuk orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya
Dari Sahal bin Sa’ad bahwa Rasulullah bersabda sebelum perang Khaibar, “Demi Allah, niscaya akan kuserahkan bendera ini esok hari kepada seseorang yang mencintai Allah serta Rasul-Nya dan dia dicintai Allah serta Rasul-Nya. Semoga Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.” Semalaman orang-orang membicarakan siapa di antara mereka yang akan diserahi bendera itu. Esok harinya mereka mendatangi Rasulullah masing-masing berharap dialah yang diserahi bendera itu. Lalu Rasulullah bersabda, “Di manakah Ali bin Abi Thalib?” Dijawab, “Dia sedang sakit pada kedua matanya.” Rasulullah bersabda,“Panggil dan bawa dia kemari.” Dibawalah Ali ke hadapan Rasulullah Beliau lalu meludah pada kedua matanya seraya berdoa. Seketika saja dia sembuh seakan tidak pernah terkena penyakit. Lalu Rasulullah menyerahkan bendera itu kepadanya. Ali berkata, “Wahai Rasulullah, aku memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita.” Rasulullah bersabda, “Majulah ke depan dengan tenang! Sampai kamu tiba ke tempat mereka, lalu ajaklah mereka kepada Islam dan sampaikanlah kepada mereka hak-hak Allah yang wajib ditunaikan. Demi Allah, sekiranya Allah memberikan petunjuk kepada seseorang melalui dirimu, sungguh lebih baik (berharga) bagimu daripada memiliki unta-unta merah.”(HR. Muslim)
7.Ayah dari dua orang penghulu pemuda Surga al-Hasan dan al-Husain.
Rasulullah bersabda,
الحَسَنُ وَالحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الجَنَّةِ
“al-Hasan dan al-Husain adalah pemimpin pemuda ahli Surga.” (HR. at-Tirmidzi, no. 3781)

Keberaniannya

Ali terkenal sebagai panglima perang yang gagah perkasa. Keberaniannya menggetarkan hati lawan-lawannya. Ia mempunyai sebilah pedang (warisan dari Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam) bernama “Zul Faqar”. Ia turut-serta pada hampir semua peperangan yang terjadi di masa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan selalu menjadi andalan pada barisan terdepan.

Di antara bukti kepahlawanannya adalah apa yang tampak jelas pada perang Khandak, pada saat Amru bin Wud menyerang dengan kudanya, di mana orang ini adalah salah seorang penunggang kuda tangguh terkenal suku Quraisy, dia dengan bertopeng besi berseloroh meminta kepada kaum muslimin untuk perang tanding. Dia berkata: Di manakah surga yang kalian claim bahwa jika mati kalian pasti memasukinya?. Apakah kalian tidak memberikan aku seorang lelaki untuk berperang melawanku?. Maka Ali bin Abi Thalib keluar menghadapinya. Orang tersebut berkata: Kemblilah wahai anak saudaraku, dan siapakah paman-pamanmu yang lebih tua darimu, sesungguhnya aku tidak suka menumpahkan darah seorang lelaki sepertimu. Maka Ali bin Abi Thalib berkata: Namun demi Allah, aku tidak sedikitpun merasa benci menumphkan darahmu. Maka musuhnyapun marah dan turun lalu menghunus pedangnya yang seakan kilatan api, lalu bergegas menantang Ali dengan emosi yang meluap. Maka Alipun menghadapinya dengan sebuah perisai lalu Amru menyabetkan pedang nya hingga menancap pada perisai tersebut dan melukai kepala Ali, kemudian Ali memukulkan pedangnya kepundak musuhnya sehingga musuhnya tersungkur hingga terdengarlah suara gaduh (para prajurit), Kemudian setelah Rasulullah saw mendengar suara takbir maka beliau mengetahui bahwa Ali telah menewaskan musuhnya, lalu Ali melantunkan sebuah syair:
Dia membela batu-batuan (berhala) karena kebodohannya
Dan aku membela Tuhan Muhammad dengan akal yang benar
Jangan kau menyangka bahwa Allah mengecewakan agamnya
Begitu juga NabiNya, hai bala tentara yang akan berperang
Dan di antara torehan sejarah hidupnya yang baik adalah pada saat benteng Khaibar sangat sulit ditaklukkan oleh pasukan kaum muslimin, maka Nabi saw bersabda: Aku pasti akan memberikan pedang ini kepada seorang lelaki di mana Allah akan memenangkan agama ini di tangannya, dia mencintai Allah dan RasulNya”. Maka para shahabatpun melalui malam mereka dengan penuh tanda Tanya kepada siapakah panji  Islam itu akan diberikan?. Pada saat pagi tiba para shahabat mendatangi Nabi saw dan setiap mereka ingin jika bendera tersebut diberikan kepada dirinya sendiri. Maka Rasulullah saw bertanya: Di manakah Ali bin Abi Thalib, mereka menjawab: Wahai Rasulullah dia sedang sakit mata. Rasulullah bertanya kembali: Hendaklah ada orang yang pergi memberitahukan agar dia datang‘. Maka diapun datang menghadap, lalu Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam  meludahi kedua matanya dan akhirnya sembuh sehingga sekan tidak pernah terkena penyakit apapun, barulah beliau saw memberikan bendera peperangan kepadanya, dan Ali bertanya kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam : Wahai Rasullah apakah aku akan memerangi mereka sehingga mereka masuk Islam seperti kita ini?. Maka Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: Berjalanlah dengan pelan sehingga engkau mendatangi mereka pada halaman rumah mereka, kemudian serulah mereka memeluk Islam, dan beritahukanlah kepada mereka apa-apa yang wajib atas mereka dari hak-hak Allah, demi Allah seandainya salah seseorang mendapat hidayah disebabkan karena usahamu maka hal itu lebih baik dari onta merah”. 
Pada saat Ali sampai di wilayah musuh, maka raja mereka bernama Murhib keluar sambil memainkan pedangnya dengan menyenandungkan sebuah sya’ir :
Khaibar telah mengetahui diriku bahwa aku adalah Murhib
Senjata terhunus dan pahlawan yang berpengalaman
Pada saat peperangan telah berkobar
Lalu Ali berkata menjawabnya:
Aku telah diberi nama oleh ibuku nama Haidarah
Seperti singa hutan yang berperawakan menyeramkan
Aku akan menebas kalian secepat kilat dengan pedangku

Murhib dan Ali saling berduel dengan kedua pedang mereka, dan tebasan pedang Ali lah yang mengahiri hidup musuhnya, sehingga Allah memberikan kemenangan atas kaum muslimin.

Kecerdasannya

Ia juga dikenal cerdas dan menguasai banyak masalah keagamaan secara mendalam, sebagaimana tergambar dari sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, “Aku kota ilmu pengetahuan sedang Ali pintu gerbangnya.” Karena itu, nasihat dan fatwanya selalu didengar para khalifah sebelumnya. Ia selalu ditempatkan pada jabatan kadi atau mufti. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam wafat, Ali menunggui jenazahnya dan mengurus pemakamannya, sementara sahabat-sahabat lainnya sibuk memikirkan soal pengganti Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Setelah Abu Bakar terpilih menjadi khalifah pengganti Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dalam mengurus negara dan umat Islam, Ali tidak segera membaiatnya. Ia baru membaiatnya beberapa bulan kemudian.


Pada akhir masa pemerintahan Umar bin Khattab, Ali termasuk salah seorang yang ditunjuk menjadi anggota Majlis asy-Syura, suatu forum yang membicarakan soal penggantian khalifah. Forum ini beranggotakan enam orang. Kelima orang lainnya adalah Usman bin Affan, Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’d bin Abi Waqqas, dan Abdur Rahman bin Auf. Hasil musyawarah menentukan Usman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab.

Meninggalnya

Dalam sebuah riwayat Ali terbunuh pada waktu subuh tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Beliau dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam, seorang pembesar Khawarij. Pembunuh Ali akan menjadi orang yang paling celaka, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah, “Maukah kalian berdua aku beritahu siapa manusia paling celaka dari dua orang laki-laki? Kami menjawab, ‘Ya, wahai Rasulullah.’ Nabi bersabda, ‘Seorang laki-laki berkulit merah di kalangan Tsamud pembunuh unta dan orang yang memukulmu, ya Ali, di sini (ubun-ubunnya) hingga basah oleh darah yakni jenggotnya.” (HR. Ahmad, 4/263).
Ali menjabat khalifah selama kurang lebih 5 tahun.
Semoga Allah senantiasa meridhai Amirul Mukminin imam asy-Syahid Ali bin Abi Thalib.
Disalin dari Biografi Ahli hadits dan tambahan dari artikel KajianIslam.net